Total Halaman yg ditampilkan

03 September 2012

Sekilas tentang Digital Forensik


     Seringkali kita mendengar/ menonton liputan berita, misalnya tentang pembunuhan, kecelakaan dan lain sebagainya melibatkan Tim Forensik. Dalam kasus lain misalnya ada sebuah foto/ video 'tidak senonoh' artis yang beredar di dunia maya. Meski banyak artis yang langsung membantah bahwa orang yang ada di foto/ video tersebut bukan dirinya, namun biasanya para pakar digital forensik ambil peran dalam mencari kebenarannya.

"the application of a broad spectrum of sciences to answer questions of interest to a legal system "

     Forensik itu sendiri merupakan sebuah proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti pada sidang pengadilan karena adanya kasus hukum. Ada berbagai macam, misalnya Kedokteran Forensik, Akuntansi Forensik, Psikologi Forensik, dan termasuk juga Digital Forensik atau Komputer Forensik.

Lalu Apa bedanya Digital Forensik dengan lainnya?
Tentunya jika Digital Forensik itu objeknya berkaitan dengan sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, dan berbagai media penyimpanan, dll.

     Digital forensik merupakan ilmu baru yang akan terus berkembang. Ilmu ini didasari oleh beberapa bidang keilmuan lainnya yang sudah ada. Bahkan, komputer forensik pun dapat dispesifikasi lagi menjadi beberapa bagian, seperti Disk Forensik, System Forensik, Network Forensik, dan Internet Forensik.

     Komputer forensik banyak ditempatkan dalam berbagai keperluan, bukan hanya untuk menangani beberapa kasus kriminal yang melibatkan hukum, seperti rekonstruksi perkara insiden keamanan komputer, upaya pemulihan kerusakan sistem, pemecahan masalah yang melibatkan hardware ataupun software, dan dalam memahami sistem atau pun berbagai perangkat digital agar mudah dimengerti.

Ada 5 Langkah dasar dalam digital forensik yaitu :
1. Preparation (Informasi dari penyidik dan saksi)
2. Collection (Mengumpulkan data)
3. Examination (Pemeriksaan)
4. Analysis (Menganalisa dan menarik benang merah dari data-data yang telah dikumpulkan)
5. Reporting(Mengambil keputusan/kesimpulan)

NB:
Dalam Pengamanan Data Digital Sebagai Barang Bukti dipersidangan, maka derajat volatilitas (volatile =kemampuan yang lebih tinggi untuk diprioritaskan untuk diamankan (diduplikat). Berikut adalah derajat volatilitas....

RAM > Swap > Disk > CDs/DVDs

semakin ke kiri semakin tinggi derajat volatilitas maka harus diamankan terlebih dahulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar