Total Halaman yg ditampilkan

11 September 2012

Kartografi Dasar (1) Pendahuluan

       Arti istilah kartografi berubah sejak 1960. Awalnya arti kartografi pembuatan peta. Sekarang arti kartografi penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta (Menno-Jan Kraak dan Ferjan Ormeling). Kemajuan bidang telekomunikasi dan komputer dapat digunakan untuk menelaah penggunaan peta, mengelolah informasi yang dipetakan dan mengecek apakah informasi sudah direpresentasikan dengan baik.

Pengertian Kartografi dan Peta

Menurut International Cartographic Association, 1973 :
      Kartografi adalah seni, ilmu pengetahuandan teknologi tentang pembuatan peta-peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni. Peta adalah suatu representasi /gambaran unsur-unsur atau kenampakan-kenampakan abstrak, yang dipilih dari permukaan bumi, atau yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, dan umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan.

Menurut Aryono Prihandito, 1989 :
     Dalam arti sempit, istilah kartografi berarti ilmu membuat peta. Dalam arti lebih luas, kartografi merupakan suatu seni, ilmu dan teknik pembuatan dan teknik pembuatan peta yang akan melibatkan pelajaran geodesi, fotogrametri, kompilasi dan reproduksi peta. Kartografer berarti orang yang membuat peta. Peta merupakan gambaran dari permukaan bumi dalam skala tertentu dan digambarkan di atas bidang datar melalui sistem proyeksi.

Menurut Sukwardjono & Mas Sukoco, 1997 :
      Kartografi adalah suatu teknik yang secara mendasar dihubungkan dengan kegiatan memperkecil keruangan suatu daerah yang luas sebagian atau seluruh permukaan bumi, atau benda-benda angkasa dan menyajikan dalam suatu bentuk yang dapat mudah diobservasi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komunikasi. Peta adalah representasi atau penyajian secara gambaran riil dari ruang geografis.

Fungsi Peta dan Tujuan Peta (aryono p, hlm 2)

Fungsi peta adalah :
  • Menunjukkan posisi atau lokasi relatif (letak suatu tempat dalam hubungannya dengan tempat lain di permukaan bumi). 
  • Memperlihatkan ukuran (dari peta dapat diukur luas daerah dan jarak-jarak di atas permukaan bumi). 
  • Memperlihatkan bentuk (misalnya bentuk dari benua-benua, negara, gunung dan lain-lainnya), sehingga dimensinya dapat terlihat dalam peta. 
  • Mengumpulkan dan menyeleksi data-data dari suatu daerah dan menyajikannya di atas peta. Dalam hal ini dipakai simbol-simbol sebagai “wakil” dari data tersebut, dimana kartografer menganggap simbol tersebut dapat dimengerti oleh si pemakai peta.

Tujuan Peta adalah :
  • Untuk komunikasi informasi ruang. 
  • Untuk menyimpan informasi. 
  • Digunakan untuk membantu suatu pekerjaan misalnya untuk konstruksi jalan, navigasi, perencanaan, dan lain-lain. 
  • Digunakan untuk membantu dalam suatu desain, misalnya desain jalan dan sebagainya. 
  • Untuk analisis data spasial, misal : perhitungan volume dan sebagainya.
  • Sifat dasar suatu peta : 
  • Semua peta menyangkut dua elemen dasar dari realita yaitu lokasi dan atribut di lokasi. 
  • Lokasi (L) adalah posisi pada suatu ruang 2 dimensi, misalnya tempat yang ditentukan dengan koordinat x, y. 
  • Atribut (A) di lokasi merupakan kualitas atau besaran seperti bahasa atau temperatur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar